Kamis, 08 Maret 2012

Rahmawati_105104049




PENGERTIAN BAHASA
A.    Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa symbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Adapun beberapa pengertian Bahasa menurut beberapa ahli:
1.      Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
2.      Menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
3.      Menurut Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer
4.      Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
5.      Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
6.      Menurut Wibowo, Walija (1996:4), mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
7.      Menurut Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruh
8.      Menurut Pengabean (1981:5), berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem sara.
9.      Menurut Keraf (1984: 16) Bahasa adalah alat komunikasi antara masyarakat, berupa lambing bunyi suara, yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
10.  Menurut Kridalaksana dan Kentjono(1982: 2), Bahasa adalah system lambang yang arbitrer yang dipergunakan oleh para anggota kelompok social untuk bekerjasama, berinteraksi, serta mengidentifikasi diri.
11.  Menurut Finochiaro (1964: 8), Bahasa adalah sistem simbol vocal yang arbitrer yang memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu atau orang lain yang mempelajari  system kebudayaan itu untuk berkomunikasi atau berinteraksi.
12.  Menurut (Woster’s Third New International Dictionary of English Language,1961: 1270).Bahasa adalah alat yang sistematis untuk menyampaikan gagasan atau perasan dengan memakai tanda-tanda, bunyi-bunyi, gestur, atau tanda-tanda yang disepakati, yang mengandung makna-makna yang dapat dipahami.
B.     Aspek Bahasa
Bahasa merupakan suati system komunikasi yang mempergunakan symbol-simbol vocal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Ia merupakan symbol karena rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia harus diberikan makna tertentu pula. Symbol adalah tanda yan diberikan makna tetentu,yakni mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap oleh panca indra.
Berarti bahasa mencakup dua bidang, yaitu bunyi vokal yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, dan arti atau makan yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal dengan barang atau hal yang  diwakilinya itu. Bunyi itu merupakan getaran yang merangsang alat pendengar kita (= yang dicerap panca indra kita), sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain. Arti yang terkandung dalam suatu rangkaian bunyi bersifat arbitrer atau manasuka. Arbitrer atau manasuka berarti tidak terdapat suatu keharusan bahwa suatu rangkaian bunyi tertentu harus mengandung arti yang tertentu pula. Makna sebuah kata tergantung dari konvensi (kesepakatan) masyarakat bahasa yang bersangkutan. Apakah seekor hewan dengan ciri-ciri tertentu dinamakan anjing, dog, hund, chien, atau canis itu tergantung dari kesepakatan anggota masyarakat bahasa itu masing-masing.
Dalam sejarah bahasa pernah diperdebatkan apakah ada hubungan yang wajar antara kata dengan barangnya. Satu kelompok mengatakan ada; untuk itu diusahakan bermacam-macam keterangan mengenai timbulnya kata-kata dalam bahasa. Etimologi merupakan hasil dari kelompok ini. Namun etimologi yang mula-mula timbul untuk mendukung pendapat itu terlalu dibuat-buat sehingga sulit diterima. Usaha lain yang mempertahankan pendapat itu adalah apa yang dikenal dengan onomatope (kata peniru bunyi). Namun hal ini pun sangat terbatas. Terakhir dikemukakan bahwa tiap bunyi sebenarnya mengandung nilai-nilai tertentu, misalnya vokal a, u, o, menyatakan sesuatu yang tinggi, kecil dan tajam. Demikian pula konsonan-konsonan melambangkan bunyi-bunyi tertentu. Dalam beberapa hal barangkali dapat ditunjuk contoh-contoh yang mungkin menyakinkan. Tetapi terlalu banyak hal yang akan menentang contoh-contoh tadi. Dengan demikian pendapat lain lebih dapat diterima antara kata dan barang tidak terdapat suatu hubungan. Hubungan itu bersifat arbitrer, sesuai dengan konvensi masyarakat bahasa yang bersangkutan.
C.     Bahasa Mempengaruhi Perilaku Bahasa
Menurut Sabriani (1963), mempertanyakan bahwa apakah bahasa mempengaruhi perilaku manusia atau tidak? Sebenarnya ada variabel lain yang berada diantara variabel bahasa dan perilaku. Variabel tersebut adalah variabel realita. Jika hal ini benar, maka terbukalah peluang bahwa belum tentu bahasa yang mempengaruhi perilaku manusia, bisa jadi realita atau keduanya.
Kehadiran realita dan hubungannya dengan variabel lain, yakni bahasa dan perilaku, perlu dibuktikan kebenarannya. Selain itu, perlu juga dicermati bahwa istilah perilaku menyiratkan penutur. Istilah perilaku merujuk ke perilaku penutur bahasa, yang dalam artian komunikasi mencakup pendengar, pembaca, pembicara, dan penulis.
a.       Bahasa dan Realita
Fodor (1974) mengatakan bahwa bahasa adalah sistem simbol dan tanda. Yang dimaksud dengan sistem simbol adalah hubungan simbol dengan makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem tanda adalah bahwa hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud. Dalam bahasa Indonesia kata cecak memiliki hubungan kausal dengan referennya atau binatangnya. Artinya, binatang itu disebut cecak karena suaranya kedengaran seperti cak-cak-cak. Oleh karena itu kata cecak disebut tanda bukan simbol. Lebih lanjut Fodor mengatakan bahwa problema bahasa adalah problema makna. Sebenarnya, tidak semua ahli bahasa membedakan antara simbol dan tanda. Richards (1985) menyebut kata table sebagai tanda meskipun tidak ada hubungan kausal antara objek (benda) yang dilambangkan kata itu dengan kata table.
Dari uraian di atas dapat ditangkap bahwa salah satu cara mengungkapkan makna adalah dengan bahasa, dan masih banyak cara yang lain yang dapat dipergunakan. Namun sejauh ini, apa makna dari makna, atau apa yang dimaksud dengan makna belum jelas. Bolinger (1981) menyatakan bahwa bahasa memiliki sistem fonem, yang terbentuk daridistinctive features bunyi, sistem morfem dan sintaksis. Untuk mengungkapkan makna bahasa harus berhubungan dengan dunia luar. Yang dimaksud dengan dunia luar adalah dunia di luar bahasa termasuk dunia dalam diri penutur bahasa. Dunia dalam pengertian seperti inilah disebut realita.
Penjelasan Bolinger (1981) tersebut menunjukkan bahwa makna adalah hubungan antara realita dan bahasa. Sementara realita mencakup segala sesuatu yang berada di luar bahasa. Realita itu mungkin terwujud dalam bentuk abstraksi bahasa, karena tidak ada bahasa tanpa makna. Sementara makna adalah hasil hubungan bahasa dan realita.
b.      Bahasa dan Perilaku
Seperti yang telah diuraikan di atas, dalam bahasa selalu tersirat realita. Sementara perilaku selalu merujuk pada pelaku komunikasi. Komunikasi bisa terjadi jika prosesdecoding dan encoding berjalan dengan baik. Kedua proses ini dapat berjalan dengan baik jika baik encoder maupun decoder sama-sama memiliki pengetahuan dunia dan pengetahuan bahasa yang sama. (Omaggio, 1986).
Dengan memakai pengertian yang diberikan oleh Bolinger(1981) tentang realita, pengetahuan dunia dapat diartikan identik dengan pengetahuan realita. Bagaimana manusia memperoleh bahasa dapat dijelaskan dengan teori-teori pemerolehan bahasa. Sedangkan pemerolehan pengetahuan dunia (realita) atau proses penghubungan bahasa dan realita pada prinsipnya sama, yakni manusia memperoleh representasi mental realitamelalui pengalaman yang langsung atau melalui pemberitahuan orang lain. Misalnya seseorang menyaksikan sebuah kecelakaan terjadi, orang tersebut akan memilikirepresentasi mental tentang kecelakaan tersebut dari orang yang langsung menyaksikannya juga akan membentuk representasi mental tentang kecelakaan tadi. Hanya saja terjadi perbedaan representasi mental pada kedua orang itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar